Archive for Juli 2017
Peranan Internasional Dalam Penyelesaian Konflik Indonesia-Belanda
Konflik yang terjadi antara Indonesia-Belanda setelah
kemerdekaan RI, ternyata memunculkan simpati dari negara luar. PBB atau
Perserikatan BangsaBangsa yang dibentuk setelah Perang Dunia II berakhir, juga
berperan penting dalam penyelesaian konflik tsb. PBB merupakan badan yang
dibentuk untukmenjaga perdamaian dunia, karena itu sudah menjadi kewajiban PBB
untuk menjadi penengah dalam konflikkonflik antar negara. Terlebih lagi dengan
banyaknya pelanggaran yang dilakukan Belanda. Beberapa diantaranya misalnya :
melancarkan agresi militer I padahal masih terkait dengan perjanjian
Linggarjati, dan agresi militer II yang dilakukan pada saat masih terikat
perjanjian Renville.
PERAN PBB
- 31 Juli 1947 India & Australia ajukan masalah RI-Belanda ke DKPBB. Tindakan tsb dampak dari agresi militer Belanda yang dilancarkan pada tgl 21 juli 1947. PBB menyikapi nya dengan mengeluarkan resolusi. 1 Agustus 1947 Resolusi DKPBB keluar, berisi seruan menghentikan tembak menembak antara IndonesiaBelanda dan penyelesaian secara damai melalui Arbitrase (perwasitan). 25 Agustus 1947 DKPBB menerima usul AS dan membentuk Komisi Jasajasa Baik (Committee of Good Offices), yang kemudian kita kenal dengan nama Komisi Tiga Negara (KTN).
- 8 Desember 1947 s/d 17 jan 1948 diselenggarakan Perundingan Renville antara Indonesia dan Belanda, dengan KTN sebagai mediatornya. Disebut sebagai perundingan Renville karena perundingan ini dilakukan di atas kapal perang Amerika Serikat bernama “ Renville” yang ketika itu bertabuh di teluk Jakarta. Akibat dari perundingan Renville, wilayah Indonesia semakin sempit.
- Membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI yaitu diadakannya Perjanjian RoemRoyen antara Indonesia Belanda pada tanggal 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
KOMISI TIGA NEGARA (KTN)
KTN dibentuk
oleh PBB, menyikapi Agresi Militer I yang dilancarkan oleh Belanda pada tahun
1947. Anggota KTN terdiri dari : 1) Belgia, atas tunjukkan Belanda, 2)
Australia, atas tunjukkan Indonesia, 3) Amerika Serikat, atas tunjukkan Belgia
dan Australia. Perwakilan Amerika Serikat yaitu Frank G raham, Richard Kirby
dari Australia, dan Paul van Zeeland dari Belgia.
Tugas-tugas
Komisi Tiga Negara yaitu :
- a. Mengawasi secara langsung penghentian tembakmenembak antara IndonesiaBelanda sesuai dengan Resolusi PBB.
- b. Memasang patokpatok wi layah status quo yang dibantu oleh Tentara nasional Indonesia.
UNCI (UNITED NATIONS COMMISION INDONESIA)
PBB
membentuk UNCI setelah Belanda melancarkan Agresi Militer II. UNCI merupakan
Komisi PBB untuk Indonesia dengan kekuasaan yang lebih besar dan dengan hak
mengambil keputusan yang mengikat atas dasar mayoritas. Tugas UNCI adalah
sebagai berikut :
- a. Melancarkan perundinganperundingan untuk mengurus pengembalian kekuasaan kepada pemerintah republik.
- b. Mengajukan usulusul yang dapat mempercepat terjadinya penyelesaian.
PERAN KONFERENSI ASIA AFRIKA
Sesaat
setelah Belanda melakukan Agresi Militer II pada tanggal 19 Desember 1948 di
Yogyakarta, Perdana Menteri India, Pandit Jawaharlal Nehru dan Perdana Menteri
Birma (Myanmar) U Aung San, memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia.
Konferensi ini diselanggarakan di New Delhi dari tanggal 20 23 Januari 1949
dan diwakili oleh 21 negara.
Hasil dari
konferensi Asia, antara lain sebagai berikut.
- · Meminta pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
- · Pembentukan perintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949;
- · Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia
- · Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1 Januari 1950.
Menyikapi
hasil konferensi Asia tsb, pada tanggal 28 Januari 1949 Dewan
Keamanan PBB
mengeluarkan resolusi yang disampaikan kepada Indonesia dan Belanda
sebagai
berikut :
Ø
Mendesak Belanda untuk segera dan
sungguhsungguh menghentikan seluruh operasi militernya dan mendesak pemerintah
RI untuk memerintahkan kesatuankesatuan gerilya supaya segera menghentikan
aksi gerilya mereka.
Ø
Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan segera
tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden beserta tawanan politik yang ditahan
sejak 17 Desember1948 di wilayah RI;
Ø
Pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dan
membantu pengembalian pegawaipegawai RI ke Yogyakarta agar mereka dapat
menjalankan tugasnya dalam suasana yang benarbenar bebas.
Ø
Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali
perundingan atas dasar persetujuan Linggarjati dan Renville, dan terutama
berdasarkan pembentukan suatu pemerintah ad interim federal paling lambat
tanggal 15 Maret 1949,
Ø
Pemilihan untuk Dewan Pembuatan UndangUndang
Dasar Negara Indonesia Serikat selambatIambatnya pada tanggal l Juli 1949.
Sebagai tambahan dari putusan Dewan Keamanan,
Komisi Tiga Negara diubah menjadi UNCI.
PERAN NEGARA-NEGARA LAINNYA
Dukungan
dari negara lain kepada Indonesia, tidak terbatas pada dukungan dari PBB dan
konferensi Asia saja. Beberapa dukungan lainnya antara lain : dukungan negaranegara
yang tergabung dalam Liga Arab. kedudukan RI di kawasan timur tengah menguat
setelah Liga Arab sejak 18 November 1946 mengakui kemerdekaan Indonesia. Dan
pemerintah Arab Saudi kemudian menyatakan pengakuannya atas kemerdekaan
Indonesia.
Kesimpulan. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, akhirnya dapat diselesaikan dengan bantuan dunia Internasional, seperti dengan diadakannya konferensi Asia, beberapa negara yang menyatakan dukungan kepada Indonesia, dan terutama adalah peran dari Perserikatan BangsaBangsa (PBB). Dua negara yang sangat aktif mendukung Indonesia ketika itu yaitu : Australia dan Asia.