Archive for Maret 2014
Perbedaan Bea dan Cukai
Bea
Bea dibagi 2 yaitu :
1.Bea Masuk
Pungutan negara berdasarkan undang-undang pabean yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
jadi setiap barang yang diimpor dari luar negeri itu selain kita mbayar harga.